Pemahaman Pulau Buatan Dalam Pulau Lusi

  Selasa, 01 Oktober 2019 - 10:58:23 WIB   -     Dibaca: 704 kali

Bagian dari mata kuliah Hukum Internasional maka salah satu yang dibahas adalah UNCLOS 1982. Para mahasiswa Hukum Internasional Kelas R yang diampu dosen Tomy Michael, Yovita Arie Mangesti, dan Budiarsih melakukan studi lapangan ke Pulau Lusi pada 28 September 2019. Studi lapangan ini untuk memahami secara baik mengenai bolehkah mengukur garis pangkal apabila Pulau Lusi dianggap sebagai pulau berpenghuni? Kegiatan ini telah dilakukan selama tiga semester. Adapun para mahasiswa yaitu Liem Tony Dwi S, Yasin N. Alamsyah, Jonathan Verly C, Septian R, Nadya Widiawati, Ika Shinta.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya